Korupsi bukan lagi hal baru di negeri ini. Mulai dari tingkat pemerintahan paling rendah sampai yang paling tinggi. Mulai dari lingkungan pendidikan sampai lingkungan aparat keamanan korupsi sudah membudaya. Sangat disayangkan negara Indonesia yang kaya akan kultur dan budayanya justru tercoreng dengan munculnya budaya korupsi ini. Dibawah ini adalah sebuah penelitian tentang korupsi yang dilakukan di Indonesia oleh Benjamin A. Olken.
Pada
paper ini, penulis melakukan studi eksperimental pada 608 desa di Indonesia,
dimana pada saat eksperimen ini dimulai, masing - masing desa tersebut sedang
akan memulai pelaksanaan pembangunan jalan desa sebagai bagian dari proyek
pembangunan nasional dalam skala desa. Pada awal eksperimen, beberapa desa
diberitahu bahwa dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan di desa tersebut,
sebelum proyek dimulai namun dana pembangunan sudah diterima, proyek mereka
akan di audit oleh auditor dari pemerintah pusat. Hal ini dilakukan untuk
mengetahui seberapa besar dampak pengamatan atau monitoring secara eksternal,
dalam hal ini audit pemerintah pusat.
Hasil
audit yang dilakukan oleh pemerintah pusat ini memusatkan perhatian pada
beberapa kemungkinan tindak kriminal ( dalam hal ini korupsi ) pada pelaksanaan
proyek pembangunan jalan desa. Hasil dari pelaksanaan audit ini nantinya akan
dibacakan atau disampaikan dalam sebuah forum desa, sehingga akan menimbulkan
sebuah sanksi sosial yang besar apabila benar - benar ditemukan kecurangan.
Bila
sebelumnya merupakan monitoring yang dilakukan dari sudut eksternal, maka
selanjutnya penulis melakukan eksperimen untuk mengetahui dampak internal dalam
proyek pembangunan jalan desa tersebut. Pemantauan internal ini melibatkan 100
partisipan yang mana dalam hal ini merupakan warga desa. Pada intinya
pemantauan internal ini melibatkan warga desa guna turut andil dan
berpartisipasi dalam proses pelaksanaan proyek pembangunan jalan desa. Hal ini
bertujuan untuk mengurangi pengaruh signifikan dari pihak elit yang mana dalam
hal ini adalah pemerintah desa. Sehingga warga pun bisa turut andil dalam
mencegah berbagai tindak penyimpangan yang mungkin saja terjadi dalam proses
pembangunan jalan desa.
Hasil
akhir dari eksperimen mengenai pemantauan korupsi terhadap pelaksanaan proyek
pembangunan jalan desa yang dilakukan oleh penulis baik secara eksternal mau
pun internal ternyata menghasilkan dampak yang cukup berarti. Pertama, dari
sudut eksternal di mana desa yang melaksanakan proyek pembangunan tersebut di mana diadakan audit oleh pemerintah pusat
terhadap dana pembangunan yang telah diterima, namun pekerjaan belum dimulai,
ternyata mampu mereduksi tingkat "biaya yang hilang" dari persentase
sebesar 27,7% menjadi 19,2% poin.
Selanjutnya
dari sudut internal di mana melibatkan warga desa dalam pemantauan dan
pencegahan tindak korupsi dalam proyek pembangunan jalan desa hanya dapat
memberikan hasil yang signifikan manakala berada pada situasi atau kondisi
tertentu. Kondisi ini secara mudah diartikan begini, pemantauan kemungkinan
tindak korupsi oleh warga desa akan lebih efektif manakala proyek tersebut
benar - benar menyentuh atau tepat ditujukan dan berdampak bagi individu desa
secara "langsung". Contohnya adalah pengobatan gratis, pendidikan,
subsidi bahan pangan dan lain sebagainya. Karena proyek desa yang dijalankan
merupakan proyek pembangunan jalan desa yang mana bisa dibilang kurang benar -
benar menggapai kebutuhan pokok warga, maka bisa dikatakan hasil dari
pemantauan melalui sudut internal melalui partisipasi warga desa ini kurang
begitu baik.
Dalam jangka pendek, ekperimen yang dilakukan oleh penulis ini kurang begitu terasa
dampaknya dalam pemantauan terhadap kemungkinan tindak korupsi dalam proyek
pembangunan desa. Namun seiring berjalannya waktu, dengan meningkatkan peran
auditor pemerintah serta warga desa itu sendiri dalam hal turut mencegah tindak
korupsi, tentunya kedepan berbagai proyek pembangunan desa di Indonesia secara
keseluruhan bisa menjadi lebih bersih, tepat sasaran, dan efektif.